get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Jadi Anggota DPRD Kendal Termuda, Iqbal Berkomitmen Jaga Moralitas Bangsa

DPRD Kendal Segera Bentuk Pansus, Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:22 WIB
header img
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan dokumen LKPJ TA 2021 kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat rapat paripurna, Rabu (23/3/2022). Foto: iNewsSemarang.id/Agus Riyadi

KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kendal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, yang telah diserahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/03/2022).

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan Pansus yang akan dibentuk untuk mengkaji laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Kendal. Pembentukan Pansus itu, terangnya, diagendakan pada rapat paripurna yang akan digelar pada Senin (28/3/2022) depan.

“Kami akan melihat capaian-capaian yang telah diraih pihak eksekutif pada 2021 lalu dengan parameter yang terukur,” terangnya, usai paripurna.

Ketua dewan yang juga ketua DPC PKB Kendal itu menambahkan, Pansus yang dibentuk juga akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait capaian yang telah diraih pihak eksekutif. Rekomendasi ini, tegasnya, diberikan sebagai evaluasi dan saran untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Menurutnya DPRD Kendal sebagai bagian tak terpisahkan penyelenggara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh pihak eksekutif.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam laporannya menyampaikan, meski di tengah keterbatasan pandemi Covid-19, pendapatan daerah pada tahun 2021 melebihi target sebesar 102,22 %. Yakni dari target sebesar Rp.2.250.472.766.256 dapat direalisasikan Rp.2.300.543.496.873.

Menurutnya hal ini berkat sinergi yang baik dengan DPRD Kendal dan para pemangku kebijakan terkait. “Harapannya dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, bisa lebih berjalan dengan baik."

Di lain pihak, SiLPA pada tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020. Secara lebih rinci disebutkan, SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.030.482.268 dan tahun 2021 Rp.415.801.972.320. Besarnya SiLPA pada tahun 2021, kata Dico, karena adanya transfer dana dari pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penurunan penyerapan ini menjadi perhatian untuk lebih memaksimalkan kinerja OPD di masa mendatang.

Sebagai informasi, tahun 2021 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026, dengan visi Bupati dan Wakil Bupati "Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan".

Selain itu, LKPJ tahun 2021 juga menjadi laporan kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Basuki yang dilantik pada 26 Februari 2021. Pada tahun pertama ini, Dico mengklaim laju pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 3,89% dibanding tahun sebelumnya sebesar -1,51%.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut