get app
inews
Aa Text
Read Next : Aura Cinta Remaja Viral Debat dengan KDM Ternyata Pesinetron dan Bintang Iklan Pinjol, Ini Faktanya!

Viral Tagar Justice For Mbah Tupon, Seruan Keadilan untuk Lansia Buta Huruf Korban Mafia Tanah

Selasa, 29 April 2025 | 09:53 WIB
header img
Mbah Tupon. (Foto: IG)

Masalah mulai mencuat pada September 2024. Petugas dari Bank PNM mendatangi kediaman Mbah Tupon dan memberitahukan bahwa tanah berikut bangunan miliknya akan dilelang. Saat itu, baru diketahui bahwa sertifikat tanah telah beralih nama menjadi milik seorang warga Yogyakarta bernama Indah Fatmawati dan telah diagunkan ke bank. Ironisnya, Mbah Tupon sama sekali tidak pernah menerima uang hasil transaksi tersebut.

Masyarakat Dusun Ngentak pun langsung bergerak. Pada Rabu (23/4), ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada Mbah Tupon dan keluarga. Mereka membubuhkan tanda tangan pada spanduk besar berisi petisi "Cinta dan Peduli Kasih" untuk menuntut keadilan. Aksi ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Slamet Widodo.

Ketua RT 04 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo, didampingi Koordinator Aksi, Riandhani menyampaikan bahwa warga sepenuhnya mendukung Mbah Tupon dalam upaya mempertahankan hak atas tanahnya. Bahkan warga bergotong royong mengumpulkan dana secara swadaya untuk membiayai pengawalan hukum kasus tersebut.

 

Penanganan Hukum

Saat ini, kasus Mbah Tupon sedang dalam penyelidikan intensif di Polda DIY. Dugaan kuat mengarah pada praktik mafia tanah yang melibatkan tokoh publik. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi, bukti dokumen, dan mengusut keterlibatan pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, sehingga Mbah Tupon dan korban-korban lainnya mendapatkan haknya kembali. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik mafia tanah yang kerap menjerat masyarakat kecil.

Dengan penuh kerendahan hati, masyarakat sekitar dan netizen di berbagai platform media sosial mengajak untuk terus menyebarkan dan memviralkan kasus ini, sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan keadilan untuk Mbah Tupon.

 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut