get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Anestesi Undip Segera Diadili

Selasa, 29 April 2025 | 14:47 WIB
header img
ilustrasi dokter PPDS FK Undip. (Ist)

Penyidik juga telah memeriksa 34 saksi, menyita barang bukti dan telah dilakukan koordinasi ekspose pelaksanaan penanganan perkara pada Rabu 18 Desember 2024 pukul 11.15 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kasus tersebut ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reskrimum Polda Jateng sesuai laporan dari keluarga korban.

Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad telah melaporkan beberapa senior korban ke Polda Jateng terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban. Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya chat dari ponsel korban, termasuk rekening.

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip. 

Terpisah, Misyal Achmad menyebut berkas pidana perkara dr Aulia sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan pada 28 April 2025.

“Saya selaku penasihat hukum mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah setia mengawal kasus ini, hingga saat ini, salam sehat, salam hormat,” tulis Misyal Achmad kepada wartawan, Selasa pagi.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut