get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Berkurban 6 Ekor Sapi Jumbo Meski Masih Dibalik Jeruji Penjara

Tiga Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Belum Disidang Malah Penahanannya Diperpanjang

Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:59 WIB
header img
Nikita Mirzani Heran Belum Disidang Meski Sudah Tiga Bulan Ditahan (Foto: IG Nikita)

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys Prettyani Sari yang menuding Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, Reza juga melaporkan mereka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas laporan tersebut, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut