Bareskrim Ungkap Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen

SOLO, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri mengungkapkan perkembangan proses penyelidikan kasus dugaan jazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo kepada publik. Penyelidikan sebagai tindaklanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu sudah mencapai 90 persen.
“Proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adanya uji lab. Uji lab termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Dia menjelaskan, labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional. Labfor ini sebelumnya juga telah berhasil menguji berbagai kasus, seperti bom Bali.
Dia menuturkan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Hal ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, dimana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. “Sampel ini untuk uji pembanding,” ucap Djuhandhani.
Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah memeriksa 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi. "Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan," katanya.
Dia menegaskan, Bareskrim akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Kepastian itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak sesuai aduan.
“Pengujian laporan digaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor,” katanya.
Editor : Maulana Salman