get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Tegas! Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Melintasi Jalan Magelang-Purworejo Buntut Kecelakaan Beruntun

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:25 WIB
header img
Kecelakaan tunggal di jalan raya Magelang-Purworejo. (Ist)


PURWOREJO, iNewsSemarang.id - Kepolisian melarang truk bersumbu tiga atau lebih melintasi jalan raya Magelang-Purworejo di wilayah Kabupaten Purworejo. Larangan itu menyusul dua kecelakaan yang terjadi di ruas tersebut sepekan terakhir.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa truk bersumbu tiga atau lebih yang akan melintasi jalur tersebut harus putar balik sebagai antisipasi kecelakaan serupa yang terjadi pada tanggal 7 dan 13 Mei 2025.

Dijelaskan bahwa kendaraan berat yang menuju Purworejo akan dialihkan mulai dari persimpangan di dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang.

"Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/5).

Dia mengatakan bahwa upaya tersebut demi keselamatan dan keamanan di jalan raya Magelang-Purworejo yang berkontur menurun itu. "Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator," ujarnya.

Dirlantas Polda Jateng menyampaikan bahwa kepolisian juga akan berkoordinasi dengan regulator tentang penegakan aturan di ruas jalan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut