Tegas! Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Melintasi Jalan Magelang-Purworejo Buntut Kecelakaan Beruntun

Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan sebuah truk pengangkut pasir dengan sebuah minibus di jalan raya Magelang-Purworejo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada tanggal 7 Mei 2025.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia setelah truk kehilangan kendali terguling hingga menimpa minibus. Semula terdapat 11 penumpang minibus meninggal dunia, yakni Aulia Anggi Praktiwi (26) warga Desa Tamanagung; Divya Kreswinanda (25) warga Mertoyudan; Isna Hayati (27) warga Mungkid; Naely Nur Sadiyah (23) warga Mungkid; Finna Mukaromah (28) warga Mungkid; Nely Suroya (warga Mungkid), Melani Septiani (26) warga Ambarketawang; Naqi Umi Rohmah (27) warga Mungkid; Siti Khur Fatonah (27) warga Borobudur; dan Hesti Nurngaini Rahayu (24) warga Borobudur; dan sopir minibus Edy Sunarto (71) warga Mungkid, Kabupaten Magelang.
Korban lainnya, Ladis (sopir truk) yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, akhirnya meninggal dunia. Dengan demikian, korban meninggal dunia pada kecelakaan itu sebanyak 12 orang.
Sementara itu, kecelakaan yang dialami sebuah truk sumbu tiga kembali terjadi di ruas jalan yang sama pada tanggal 13 Mei 2025. "Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni