Diperiksa terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Kuliahi Penyidik Polda Metro soal UU ITE

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pakar IT Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah Jokowi. Dia mengaku sempat memberikan kuliah kepada penyidik soal UU ITE.
"Kami ngobrol-ngobrol, sambil ngasih kuliah kan nggak apa-apa. Jadi, kita ngasih kuliah tentang undang-undang ITE, tadi di dalam. Itu, ini naskah akademinya gini, ini harusnya pasalnya digunakan dong. Oh siap Bang, siap Bang, siap Bang," ungkap Roy, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo mempertanyakan sejumlah hal terkait pemeriksaannya, mulai dari administrasi surat pemanggilan, maksud pemanggilan berkaitan pada 26 Maret 2025 lalu, nama terlapor dalam surat panggilan, hingga barang bukti elektronik sebagaimana dalam pasal UU ITE yang tertera di surat panggilan.
Dia mengaku tak mengetahui maksud tanggal 26 Maret yang tercantum dalam surat panggilannya. "Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa, nanti saya dikira ST (sok tahu). yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah makan dengan komunitas otomotif saya, lainnya saya nggak tahu, silakan penyelidik tahu. Itu di rumah makan di daerah Kemang, silakan diperiksa di situ, kalau ada CCTV, silakan cek," pintanya.
Dia menambahkan, enggan berbicara berkaitan hal yang tak dilakukannya di tanggal 26 Maret tersebut. Di tanggal tersebut, dia pun tak sedang bersama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atau pun Rismon Hasiholan Sianipar.
Sebelumnya, Roy dan Dokter Tifa mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. Keduanya tiba pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Roy digelar di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Editor : Ahmad Antoni