get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Melintasi Jalan Magelang-Purworejo Buntut Kecelakaan Beruntun

Tim Gabungan TNI-Polri dan Dishub Jateng Razia Kendaraan Muatan ODOL di Magelang, Ini Hasilnya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:14 WIB
header img
Dishub Provinsi Jawa Tengah bersama dinas perhubungan setempat, TNI, Polri dan instansi terkait, melakukan razia kendaraan muatan ODOL di Magelang. (Ist)

MAGELANG, iNewsSemarang.id - Dinas Perhubungan  (Dishub) Provinsi Jawa Tengah bersama dinas perhubungan setempat, TNI, Polri dan instansi terkait, melakukan razia kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Magelang, Kamis (15/5/2025). 

Razia itu sebagai bentuk antisipasi atas kecelakaan berulang di Kalijambe, Purworejo, yang kerap melibatkan kendaraan barang. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menyampaikan, razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, akibat kelebihan muatan.

"Secara keseluruhan ini menjadi tugas kita bersama, keselamatan berlalu lintas, karena memang ada pemicu kemarin (kecelakaan Kalijambe). Tidak hanya pemicu kemarin sebetulnya, keselamatan berlalu lintas kan harus kita sosialisasikan terus," kata Miko, sapaan akrabnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga jadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka paham, ODOL juga bagian yang harus ditertibkan.

"Kita mengadakan kegiatan ini agar kenyamanan lalu lintas terjamin, baik dari sisi jalan, mobil, pelaku, dan sisi rambu," ujar Arief.

Dalam razia ini, bebernya, sekitar 25 unit kendaraan diperiksa, dan ditemukan 10 unit kendaraan yang kelebihan muatan, serta empat unit kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Dia menyampaikan, berat maksimal yang diperbolehkan adalah 8 ton sumbu terberat. 

Miko menambahkan, kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian.

Kegiatan razia yang digelar dari Rabu (14/5/2025) sampai hari ini (15/5/2025), sifatnya uji petik saja. Jadi tidak menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait dengan keselamatan lalu lintas.

"Ini harus kita jaga terus, supaya dari sisi pengguna jalan dan operator kendaraan, kemudian pengemudinya terkait surat-surat dan kelengkapan, dan bagaimana pengemudinya tertib pada saat melakukan operasional," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut