Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Syaratnya

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Indonesia bisa menjadi tuan rumah babak 4 Kualiafikasi Piala Dunia 2026. Tentu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, apa saja?
Ya, Indonesia resmi mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah untuk babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kabar itu disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyusul dibukanya proses penawaran (bidding) oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Selain Indonesia, ada tiga negara lain yang juga ikut bersaing, yakni China dan dua negara Asia Barat yang diyakini salah satunya adalah Arab Saudi. AFC sendiri akan menunjuk dua negara sebagai tuan rumah babak keempat, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.
"Indonesia akan ikut serta dalam bidding sebagai tuan rumah ronde keempat," kata Arya seperti dikutip dari ASEAN Football.
Babak keempat ini merupakan tahap krusial bagi negara-negara Asia yang belum mengamankan tiket otomatis ke putaran final.
Enam tim yang menempati peringkat ketiga dan keempat di babak sebelumnya akan dibagi ke dalam dua grup yang masing-masing berisi tiga tim.
Juara grup otomatis lolos ke Piala Dunia 2026, sementara peringkat kedua akan menjalani babak kelima dan playoff antarkonfederasi pada November 2025.
Editor : Ahmad Antoni