Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Syaratnya

Berdasarkan regulasi AFC sejak 2023, negara dengan catatan terbaik di babak ketiga memiliki peluang lebih besar menjadi tuan rumah. Namun, federasi juga membuka peluang bagi negara anggota lain untuk mengajukan diri melalui proses bidding resmi.
China menjadi negara pertama yang menyatakan minat secara terbuka, dengan Asosiasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) sudah mulai menyiapkan kota penyelenggara. Batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 6 Mei 2025.
Sementara itu, peluang Indonesia untuk terpilih sebagai tuan rumah akan semakin besar jika mampu menjadi salah satu dari dua tim terbaik di putaran ketiga berdasarkan poin.
Saat ini, Uni Emirat Arab (UEA) dan Irak menjadi kandidat kuat setelah mengoleksi masing-masing 13 dan 12 poin. Indonesia harus melampaui pencapaian mereka agar dilirik sebagai tuan rumah.
Timnas Indonesia sendiri masih harus menjalani dua laga sisa di babak ketiga melawan China dan Jepang. Jika gagal lolos langsung, skuad Garuda berpotensi melanjutkan perjuangan di babak keempat dan akan sangat diuntungkan bila menjadi tuan rumah.
Jika Indonesia terpilih, ini akan menjadi catatan sejarah baru, karena Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyelenggarakan fase akhir kualifikasi Piala Dunia.
Editor : Ahmad Antoni