Calon Pengantin Harus Tahu! Ini 5 Jenis Mahar yang Dilarang Dalam Islam

4. Mahar yang Memudharatkan atau Mengandung Syarat Batil
Jenis terakhir ialah mahar yang justru menghasilkan mudharat (kerugian) atau berisi syarat yang dilarang agama:
Mahar yang mewajibkan istri melakukan maksiat/suami mewajibkan syarat bertentangan agama. Mahar yang mengharuskan melakukan hal memberatkan dan bertentangan dengan moral
Syarat batil ini merusak hikmah mahar sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Pernikahan adalah ibadah, jika mahar mengandung syarat batil, hukumnya jelas tidak sah.
5. Mahar yang Tidak Bernilai atau Tidak Bermanfaat
Mahar berupa barang najis (mentah atau olahan)
Mahar dengan sesuatu yang remeh, tidak ada nilainya menurut adat setempat (misal, sebutir pasir/kerikil/kertas tak berarti)
Mahar yang bentuknya hanya lelucon atau pura-pura
Mahar seperti ini batal karena tidak bisa dijadikan penghormatan bagi wanita, juga bertentangan dengan hikmah pemberian mahar yang seharusnya menggambarkan ketulusan dan komitmen laki-laki kepada perempuan.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman