Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Rusak dan Curi Aset PT KAI, 4 Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Semarang Dicokok Polda Jateng

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:34 WIB
  • author Wisnu Wardhana
Rusak dan Curi Aset PT KAI, 4 Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Semarang Dicokok Polda Jateng
Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota organisasi masyarakat, Ormas GRIB Jaya di Kota Semarang. Foto: Wisnu Wardhana

 

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota organisasi masyarakat, Ormas GRIB Jaya di Kota Semarang. Keempatnya menjadi tersangka kasus perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kompleks rumah dinas PT KAI.

Para tersangka yang diamankan Ditreskrimum Polda Jateng tersebut berinisial K-A (41), D-W (45), J-Y-O (42), dan H-Y (40).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada pertengahan Desember 2024. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi tersebut atas pesanan seseorang berinisial E, yang diduga merupakan anak dari mantan penghuni rumah dinas PT KAI.

Sebagai imbalan, para tersangka menerima uang Rp1.700.000 dari E, yang kini masih dalam pencarian petugas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang perusakan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut