Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Program Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji, Pendaftaran hingga Akhir Mei
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah Boleh Tidak Menggunakan Kurikulum Merdeka

Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:47 WIB
  • author Moh. Miftahul Arief
Sekolah Boleh Tidak Menggunakan Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka disebut bersifat opsional (foto: ist)

Terkait Kurikulum ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag kota Semarang, H. Moch Fatkhuronji menyatakan bahwa saat ini di kurikulum merdeka belum ada istilah atau nama khusus untuk kurikulum baru ini. 

“Untuk kementerian agama itu masih belum ada nama yang disebutkan atau disematkan, untuk tetapi di Kemendikbud sudah jelas yakni kurikulum merdeka atau Merdeka belajar,” tegasnya.

Namun menurutnya, bagi madrasah ini adalah hikmah baru yang harus diadaptasi, tidak mungkin stagnan.

“Semuanya dalam rangka untuk melakukan satu perubahan besar bahwa mindset paradigma baru dalam perkembangan pendidikan di dunia maupun di Indonesia terutama ini kita bisa menyesuaikan diri,” sambung Faktkhuronji.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Semarang, Karyadi menyebut bahwa perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan menyesuaikan perkembangan dan perubahan zaman. 

“Kurikulum merdeka belajar merupakan salah satu ikhtiar perbaikan melihat problematika pendidikan. Kurikulum baru ini bukan menghilangkan kurikulum sebelumnya tetapi berusaha menyempurnakan sebelumnya,” tegasnya. 

Editor: Miftahul Arief

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut