get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemnaker, Ini Hasilnya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:49 WIB
header img
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Kemnaker, Delapan Mobil dan Satu Motor Disita (Foto : Okezone)

Sekadar informasi, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025). 

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

"Dengan tersangka delapan orang," ujarnya.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut