Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM, Kakanwil: Pelayanan Optimal Jadi Tanggung Jawab Bersama
Advertisement . Scroll to see content

PBH PERADI Semarang Periode 2025-2028 Terbentuk, Kemenkum Jateng Harap Kolaborasi Semakin Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:18 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
PBH PERADI Semarang Periode 2025-2028 Terbentuk, Kemenkum Jateng Harap Kolaborasi Semakin Meningkat
Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Semarang Masa Jabatan 2025 -2028, yang berlangsung di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Sabtu (24/05). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Semarang Masa Jabatan 2025 -2028, yang berlangsung di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Sabtu (24/05).

Selain Pelantikan Pengurus PBH Semarang, Peradi juga melaksanakan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Baru.

Ditemui usai kegiatan, Kadiv Yankum Tjasdirin memberikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PBH DPC PERADI Semarang.

"Pertama, tentu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan PBH PERADI Semarang Periode 2025 -2028," tutur Tjasdirin.

"Semoga kepengurusan yang PBH PERADI Semarang yang baru mampu menjalankan tugas dan amanat secara profesional, berintegritas dan kompak," ujarnya. 

 

"Selain itu mampu membangun PERADi sebagai organisasi advokat yang solid, mandiri, dipercaya dan bermartabat, sesuai visi PERADI itu sendiri,* tambahnya.

Kadiv Yankum berharap, kepengurusan PBH DPC PERADI dapat menjalin kerja sama dengan Kemenkum Jateng untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kami berharap, ke depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan PBH PERADI Semarang dapat semakin meningkat kerjasama dan kolaborasi, guna memperluas akses bantuan hukum," harap Tjasdirin.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut