Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivasi Kemerdekaan dan Tebus Murah Sembako di 7 SPBU Jateng-DIY Warnai Perayaan HUT Ke-81 RI
Advertisement . Scroll to see content

DJP Jateng Gandeng Pertamina dan Dinas Kelautan Edukasi Nelayan Waspadai Faktur Pajak Tidak Sah

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:23 WIB
  • author Ahmad Antoni
DJP Jateng Gandeng Pertamina dan Dinas Kelautan Edukasi Nelayan Waspadai Faktur Pajak Tidak Sah
Kantor Wilayah bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi kepada nelayan di wilayah Tegalsari, Kota Tegal. (Ist)

“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau bapak-bapak mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya. Selanjutnya, sambutan dilanjutkan oleh Santoso Dwi Prasetyo. Pada sambutannya, Santoso menekankan kepada para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah,” kata Fadholi. 

“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” katanya. 

Sementara, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Selain itu, dari Dinas Kelautan dan Perikanan  menyampaikan materi mengenai regulasi. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan bahwa sinergi yang baik ini akan terus dilakukan. “Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan.” ungkapnya. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut