18 Hari Operasi Aman Candi 2025: Polda Jateng Ungkap 545 Kasus Premanisme, 730 Pelaku Diamankan

Kabid Humas mengungkap, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus, diikuti kekerasan kelompok 141 kasus, pungutan liar 94 kasus, dan pengancaman sebanyak 42 kasus. Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan (41 kasus), dan Polres Wonosobo (40 kasus).
"Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah," ujarnya.
Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni