get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Anggota DPR yang Hendak Digeser Harun Masiku Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini

Sidang Kasus Mbak Ita, Ade Bhakti Ungkap Setoran Ratusan Juta Rupiah ke Polisi dan Kejaksaan

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:18 WIB
header img
Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (IG adebhakti)

Ia mengatakan rangkaian pemberian itu bermula ketika dirinya akan menyerahkan uang Rp148 juta yang merupakan fee dari pekerjaan penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur kepada Martono.

Uang tersebut, kata dia, diserahkan kepada Lina, staf Martono di PT Chimarder 777. Menurut dia, uang Rp148 juta tersebut kemudian ditambahi oleh Lina sekitar Rp180 juta. Dari keterangan Eko, lanjut dia, pemberian semacam itu sudah rutin dilakukan.

Dalam persidangan, Ade Bhakti juga menjelaskan tentang proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan yang disebut sebagai permintaan suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri.

Ia mengatakan permintaan tentang proyek oleh Alwin Basri untuk dikerjakan oleh Gapensi Semarang itu diketahui dari hasil pertemuan para camat di Kota Salatiga.

Menurutnya, dari permintaan anggar Rp20 miliar akhirnya disepakati pembiayaan untuk proyek penunjukan langsung sebesar Rp16 miliar.

Terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, ia juga membenarkan tentang adanya fee sebesar 13 persen yang harus disetor kepada terdakwa Martono. Namun, ia tidak mengetahui peruntukan fee yang diserahkan kepada Martono tersebut.

Ia juga menyebut para camat mau memenuhi permintaan proyek penunjukan langsung oleh Alwin Basri karena dianggap sebagai representasi Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu.

Atas kesaksian Ade Bhakti, terdakwa Martono membantah tentang adanya perintah untuk memberikan uang kepada aparat penegak hukum.

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang, karena itu untuk kebutuhan paguyuban," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut