Evaluasi-Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

SEMARANG, iNewsSemarang.id -Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ditargetkan rampung 100% pada akhir Bulan Juni 2025.
Sebagai Leading Institution, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong dan memantau pembentukan KDMP/KKMP di wilayah Jawa Tengah.
Salah satu upaya monitoring, evaluasi dan langkah akselerasi pembentukan KDMP/KKMP, Kemenkum Jateng menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembentukan KDMP/KKMP secara virtual, Kamis (19/06)
Kemenkum Jateng mengundang pihak-pihak terkait dalam proses pembentukan KDMP/KKMP, seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng, Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota se Jateng, Bank Jateng baik pusat maupun Cabang Kabupaten/Kota, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se Jateng serta PIC Pembentukan KDMP/KKMP Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum wilayah Jateng.
Sebagai penghantar, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mensukseskan program pembentukan KDMP/KKMP.
"Kegiatan ini (pembentukan KDMP/KKMP) ditargetkan hingga akhir Juni," tegas Tjasdirin.
"Tentu menjadi harapan kita bersama, target tersebut dapat kita realisasikan, artinya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah seratus persen".
"Untuk itu, kita semua perlu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik agar target tersebut tercapai," sambungnya.
Kemenkum Jateng, kata Tjasdirin, perlu melakukan pemantauan secara berkelanjutan, karena memiliki tugas dan kewenangan terkait legalitas pendirian KDMP/KKMP.
"Kami juga selalu dipantau dan diminta data terupdate, sekaligus diminta untuk terus mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah," jelas Tjasdirin.
"Jadi kami merasa perlu untuk mendengarkan, sharing terkait kendala-kendala yang masih ditemui pada Kabupaten Kota yang belum mencapai pembentukan Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih hingga seratus persen,"
"Dan kami berharap apa yang menjadi kendala, permasalahan dapat kita temukan solusinya pada rapat ini," imbuhnya.
Kadiv Yankum berharap, setelah rapat ini, proses pembentukan KDMP/KKMP dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Jalannya rapat dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan. Sebelum masuk materi diskusi, Deni lebih dulu memberikan gambaran progres pembentukan KDMP/KKMP di Jateng hingga saat ini.
Yang menjadi sorotan Deni, masih ada 6 Kabupaten yang progres pembetukan KDMP/KKMP belum mencapai 50%, yakni Kabupaten Banyumas, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Demak dan Kota Salatiga.
Deni juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah mencapai target pembentukan KDMP/KKMP hingga 100%, yakni Kabupaten Banjarnegara, Wonogiri, Karanganyar, Blora, Pati, Kudus, Batang, Tegal, Brebes, Kita Surakarta dan Tegal.
Kesempatan berikutnya, Deni memberikan kesempatan bagi Dinas Koperasi dan UMKM serta Pengda INI yang Kabupaten/Kota nya masih di bawah 50% untuk menyampaikan kendala dan permasalahan.
Dari diskusi tersebut, telah dipetakan beberapa kendala dan permasalahan serta solusi bersama agar target pembentukan KDMP/KKMP tercapai.
Editor : Arni Sulistiyowati