Walikota Pekalongan Dukung Kehadiran Pos Bantuan Hukum Guna Perkuat Akses Keadilan

Walikota Pekalongan menuturkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan “hal ini perlu disosialisasikan karena adanya perkembangan undang-undang, tidak hanya kriminalitas tetapi saat ini perbuatan tidak menyenangkan pun dapat dipidanakan, oleh karenanya perlu sosialisasi terkait berbagai permasalahan yang terjadi sehingga harus hati-hati dan saling menjaga kondusifitas wilayah dan masing-masing kelurahan.”
Dengan adanya pos bantuan hukum, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan dan masyarakat mendapatkan banyak keuntungan antara lain mengurangi beban litigasi, mencegah penyelesaian sengketa yang berlarut-larut dan melelahkan, serta hasil mediasi yang didasarkan kesepakatan sukarela baru pihak bukan paksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para stakeholder dan masyarakat dapat saling bekerja sama dan lebih aktif membangun sistem hukum yang responsif dan inklusif demi mewujudkan keadilan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Arni Sulistiyowati