get app
inews
Aa Text
Read Next : Greysia Polii Dikira Maling oleh Warga Paris saat Bantu Persiapan Tim Bulutangkis Indonesia

Jebol Tembok Minimarket, Maling Gasak Uang dan CDR CCTV

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:03 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP di minimarket yang dibobol maling.(Dok Polres Kendal)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Dengan menjebol tembok samping, maling berhasil menguras uang dan barang-barang yang ada di sebuah minimarket di Jalan Tentara Pelajar masuk Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Penjaga minimarket, M Afana mengatakan, dirinya mengetahui tempatnya bekerja dibobol maling saat dirinya masuk toko. 

Dijelaskan, sekitar pukul 05.45 WIB, ia membuka pintu minimarket. Namun dirinya kaget saat melihat kondisi toko sudah berantakan. Rak tempat rokok dan minuman berserakan. 

"Saya melihat berangkas sudah dibobol dan uang Rp 60 juta raib. Sejumlah minuman seperti susu kaleng dan minuman bermerek lainnya juga hilang. Total kerugian mencapai Rp 70 juta lebih," katanya, Senin (28/3/2022).

Kapolsek Patebon, AKP Miyardi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kalau sudah terjadi pembobolan minimarket di wilayah hukumnya. 

"Padahal pukul 03.30 WIB, petugas kami sedang melaksanakan patroli. Namun tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan," ujarnya. 

Kemudian dirinya langsung mendatangi lokasi bersama Satreskrim Polres Kendal untuk melakukan olah TKP. 

"Dari hasil olah TKP diduga pelaku menjebol tembok samping minimarket dan masuk ke toko. Kemudian pelaku mengambil uang tunai dan beberapa barang di minimarket tersebut," terangnya. 

Dikatakan oleh Kapolsek Patebon, saat olah TKP juga diketahui kalau CDR CCTV juga ikut dibawa pelaku agar aksi mereka tidak terdeteksi. 

”Meski demikian kami tetap melakukan penyelidikan dan mencari jejak yang ditinggalkan pelaku. Kami juga sudah meminta keterangan para saksi," imbuhnya. 

Miyardi juga meminta pengelola toko untuk menambah sistem pengamanan misalnya dengan memasang alarm. 

"Kalau ada alarm, minimal akan membuat pelaku panik saat melakukan kejahatan, jika mendengar suara alarm," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut