get app
inews
Aa Text
Read Next : Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:48 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi secara daring bersama enam kantor wilayah lainnya dalam rangka penguatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum, Rabu (25/06). Foto: Dok

Selanjutnya, terkait Balai Harta Peninggalan (BHP), ia berharap wilayah kerja BHP di Jawa Tengah bisa diperluas, mengingat saat ini hanya mencakup Jawa Tengah dan DIY. Terakhir, Tjasdirin juga mengusulkan agar penetapan Desa Sadar Hukum ke depannya dapat dilakukan langsung oleh Kanwil tanpa menunggu persetujuan pusat.

Rapat ini diikuti oleh tujuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yaitu dari Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Dari Kanwil Jateng turut mengikuti dari ruang Pandawa antara lain Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan dan para Ketua Pokja serta perwakilan pegawai.

Melalui forum ini, diharapkan akan terbentuk arah kebijakan baru yang lebih desentralistik dalam pengelolaan fungsi dan kewenangan Kantor Wilayah di berbagai sektor pelayanan dan penegakan hukum di daerah.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut