Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM, Kakanwil: Pelayanan Optimal Jadi Tanggung Jawab Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:48 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi secara daring bersama enam kantor wilayah lainnya dalam rangka penguatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum, Rabu (25/06). Foto: Dok

Selanjutnya, terkait Balai Harta Peninggalan (BHP), ia berharap wilayah kerja BHP di Jawa Tengah bisa diperluas, mengingat saat ini hanya mencakup Jawa Tengah dan DIY. Terakhir, Tjasdirin juga mengusulkan agar penetapan Desa Sadar Hukum ke depannya dapat dilakukan langsung oleh Kanwil tanpa menunggu persetujuan pusat.

Rapat ini diikuti oleh tujuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yaitu dari Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Dari Kanwil Jateng turut mengikuti dari ruang Pandawa antara lain Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan dan para Ketua Pokja serta perwakilan pegawai.

Melalui forum ini, diharapkan akan terbentuk arah kebijakan baru yang lebih desentralistik dalam pengelolaan fungsi dan kewenangan Kantor Wilayah di berbagai sektor pelayanan dan penegakan hukum di daerah.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut