get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Kemeriahan Karnaval Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh di Semarang

Sidang Kasus Suap Eks Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Ngaku Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita

Senin, 30 Juni 2025 | 16:22 WIB
header img
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). (Antara)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Mbak Iin, sapaan akrab Indriyasari mengaku memberikan uang Rp1,2 miliar kepada mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai di lembaga pemungut pajak daerah itu. "Sesuai dengan permintaan Bu Ita, sebesar Rp300 juta per triwulan," sebutnya dikutip dari Antara.

Mbak Iin menyebut pemberian masing-masing pada bulan Desember 2022, April 2023, Juli 2023, dan pada bulan Oktober 2023.

Ia mengungkapkan bahwa pemberian uang di luar honor resmi tambahan penghasilan dari upah pungut pajak daerah itu berawal saat Wali Kota Hevearita G. Rahayu menolak menandatangani surat keputusan pencairan tambahan penghasilan upah pungut bagi pegawai Bapenda di akhir Desember 2022.

Menurut dia, hingga menjelang penghujung tahun, Heveraita belum menandatangani surat keputusan tentang tambahan penghasilan itu

Saksi lantas berinisiatif untuk bertanya kepada Hevearita yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut tentang SK yang harus ditandatangani itu.

Terdakwa, menurut Indriyasari, sempat bertanya mengapa bagian tambahan penghasilan yang diterimanya hanya sebesar yang tertera dalam SK pengajuan itu. Padahal, jumlah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni sebesar tujuh kali gaji selama 3 bulan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut