get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Kemeriahan Karnaval Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh di Semarang

Terungkap, Hadiah Lomba Nasi Goreng Mbak Ita Ternyata Dibiayai Iuran Pegawai Bapenda Semarang

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:25 WIB
header img
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). iNewsSemarang.id/Antara

Menurut dia, dalam acara tersebut Alwin Basri meminta Bapenda melunasi biaya sewa artis Denny Cak Nan sebesar Rp161 juta.

"Permintaan Pak Alwin sebenarnya artis yang dihadirkan NDX A.K.A, namun ternyata tidak bisa sehingga diganti Denny Cak Nan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwanto itu.

Sesuai perintah Alwin Basri, kata dia, kedua kegiatan tersebut jadi urusan Bapenda Kota Semarang.

Sebelum membayar seluruh kekurangan tersebut, saksi Indriyasari mengaku terlebih dahulu memberitahukan para kepala bidang dan kepala seksi di Bapenda Kota Semarang tentang kebutuhan penggunaan dana iuran kebersamaan itu.

Ia menambahkan kedua kegiatan tersebut ditujukan untuk menaikkan popularitas Hevearita G. Rahayu yang rencananya akan maju dalam Pilkada 2024.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut