get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Jateng Evaluasi Efektivitas Permenkumham tentang Pemeriksaan Terhadap Notaris

Buka Seminar Ilmiah, Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Fungsi MPD-MKN jadi Garda Perlindungan Notaris

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:46 WIB
header img
Kakanwil Kemenkum Jateng buka seminar ilmiah bertajuk “Penguatan Fungsi MPD dan MKN Sebagai Garda Perlindungan Bagi Notaris” yang digelar Pengda INI Kabupaten Demak di Novotel Semarang, Rabu (2/7). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Demak menggelar seminar ilmiah bertajuk “Penguatan Fungsi MPD dan MKN Sebagai Garda Perlindungan Bagi Notaris” di Novotel Semarang, Rabu (2/7).

Seminar resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, yang sekaligus memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa profesi notaris memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional, khususnya sebagai pelaksana fungsi negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengawasan dan perlindungan profesi notaris. Namun peran ini harus dijalankan tidak hanya dengan menegakkan aturan, tetapi juga melalui pembinaan dan supervisi yang adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum,” tegas Heni.

Ia juga menyampaikan data terkini terkait penjatuhan sanksi administratif terhadap notaris di Jawa Tengah yang menunjukkan pentingnya peningkatan pembinaan yang efektif. Heni mengajak seluruh notaris untuk lebih tertib dalam menyampaikan laporan bulanan serta memelihara protokol notaris sebagai arsip negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, Dr. Al Halim, dalam sambutannya mengingatkan para notaris untuk selalu bekerja dalam koridor hukum dan kode etik profesi. 

“Ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Akta otentik yang kita buat adalah tanggung jawab seumur hidup. Karenanya, kegiatan semacam ini penting dilakukan secara berkelanjutan, termasuk oleh Pengda lainnya, agar notaris dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan dapat diandalkan,” ujarnya.

Seminar menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), serta Dr. Habib Adjie, Notaris dan PPAT dari Kota Surabaya. Keduanya membahas berbagai aspek krusial terkait peran MPD dan MKN, tantangan etika profesi, serta perlindungan hukum bagi notaris dalam praktik kenotariatan yang semakin kompleks.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, para notaris dari berbagai wilayah, dan akademisi di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para notaris, khususnya di wilayah Kabupaten Demak, untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan pemahaman hukum serta etika dalam menjalankan profesinya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut