get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Evaluasi Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kupas Tuntas HAKI dan AHU, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Hadir di Podcast Kilas MPP Banyumas

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:32 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jateng hadir sebagai narasumber dalam Podcast Kilas MPP yang diselenggarakan oleh MPP Banyumas, Senin (7/7). (Foto: Dok)

BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, melalui media komunikasi digital, Kanwil Kemenkum Jateng hadir sebagai narasumber dalam Podcast Kilas MPP yang diselenggarakan oleh MPP Banyumas, dengan tema “Kupas Tuntas Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum bersama Kemenkum”, Senin (7/7).

Podcast ini dipandu langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Kris Sinta Indra K., dan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, sebagai narasumber utama. Mendampingi Kadivyankum, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setiawan.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai namun berbobot tersebut, Tjasdirin menjelaskan berbagai aspek penting terkait layanan hukum yang tersedia di Gerai Kemenkum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, termasuk pengenalan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), perbedaannya dengan paten, merek, desain industri, serta administrasi hukum umum seperti pendirian PT Perorangan.

“HAKI bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan dan investasi jangka panjang atas hasil karya. Ketika produk dan usaha kita terlindungi, kita memiliki kekuatan hukum dan daya saing yang lebih tinggi,” jelas Tjasdirin.

Tercatat, sejak awal tahun 2024 hingga bulan Juni, layanan Gerai Kemenkum di MPP Banyumas telah dimanfaatkan oleh 308 pengguna layanan. Jenis layanan yang paling banyak diakses masyarakat antara lain pendampingan pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, serta konsultasi pendirian badan hukum. 

Dalam sesi tanya jawab, Tjasdirin juga menyoroti ragam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khas Banyumas yang telah tercatat secara resmi, seperti Pengetahuan Tradisional Sroto Sokaraja, Jenang Jaket, Getuk Goreng, serta Ekspresi Budaya Tradisional berupa motif-motif batik khas Banyumas.

Sinergi ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas usaha.

“Legalitas bukan sekadar urusan dokumen, tapi fondasi untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” tutup Tjasdirin.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut