get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 4 Semarang: Lebih 1 Juta Penumpang Gunakan Face Recognition Boarding Gate

Viral Aksi Pelemparan Batu ke KA Sancaka, Daop 4 Semarang Ingatkan Sanksi Tegas Sesuai Proses Hukum

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:33 WIB
header img
Ilustrasi pelemparan ke Kerata Api. Foto: iNewsSemarang.id/Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.idViral di media sosial aksi pelemparan batu menimpa KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7/2025). KAI Daop 4 Semarang turut menyesalkan atas insiden tersebut

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengingatkan bahwa KAI akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan. 

“Kami sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. KAI tentunya akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Selasa (8/7/2025).

Di Daop 4 sendiri pada tahun 2025 juga mengalami insiden pelemparan batu oleh oknum yang terjadi pada KA Joglosemarkerto pada Februari lalu. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

"Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tegas Franoto.

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut