Legitimasi Kepengurusan Pusat INI Telah Terbentuk, Menkum Harapkan Semua Notaris Kompak

SURAKARTA, iNewsSemarang.id - Sejak awal tahun, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memberikan legitimasi Kepengurusan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) kepada Ketua Umum, Dr. Irfan Ardiansyah.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan, beberapa tahun belakangan.
Memperkuat hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dirinya akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris.
"Inshaallah dalam waktu dekat kita akan segera untuk melatik Majelis Kehormatan Pusat (notaris), demikian juga ke bawahnya," kata Supratman, dalam arahannya kepada perwakilan notaris Jawa Tengah dalam acara silaturahmi dan Makan Malam Bersama di Pracimasana Mangkunegaran, (21/07).
Menkum juga meminta agar seluruh notaris dapat menerima keputusan tersebut dan kompak dalam satu organisasi keprofesian yang telah diputuskan.
Supratman menegaskan, dirinya akan mengambil sikap tegas untuk mempertahankan keputusan tersebut.
Penegasan itu disampaikan kembali, kala menjawab pertanyaan awak media yang ditemui usai acara.
"Kementerian Hukum telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) yang bersifat final terkait Kepengurusan Pusat INI," tegas Supratman.
"Silakan diproses sesuai AD/ART-nya. Kalau ternyata melanggar sesuai dengan kode etik dan sebagainya diusulkan bersama dengan Kantor Wilayah, kita (Kementerian Hukum) tinggal mengambil tindakan," sambungnya.
Kemenkum, kata Supratman, memang harus mengambil keputusan karena pemerintah berkepentingan dengan organisasi profesi notaris.
"Karena ini satu-satunya profesi yang menggunakan lambang Garuda sebagai Pejabat Umum. artinya banyak dokumen yang bisa menjadi bukti hukum yang luar biasa," jelas Menkum.
Supratman menekankan, bahwa dirinya akan mengambil resiko apapun, demi kesatuan organisasi INI.
Dia juga mengatakan, Kemenkum saat ini fokus pada program prioritas, yaitu Transformasi Digital.
"Transformasi digital sekalipun satu tetapi akan memberi efek yang luar biasa bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan layanan yang cepat, mudah dan aman," terangnya.
"Tidak ada pilihan lain selain transformasi digital," lanjutnya.
Senada dengan Menkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa jajaran akan mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan.
Editor : Arni Sulistiyowati