Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Amunisi TNI AD Meledak, 1 Prajurit Meninggal 4 Luka Berat
Advertisement . Scroll to see content

Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:17 WIB
  • author Ira Widayanti
Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam Dituntut Hukuman Mati
Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati usai menembak mati tiga polisi saat digerebek di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Foto: istimewa

Letkol Darwin juga meminta agar Kopda Bazarsah dipecat dari dinas militer. “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati serta hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap terdakwa,” ujarnya dalam persidangan.

Tuntutan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera terhadap pelaku yang mencederai institusi hukum dan militer.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti menyambut baik tuntutan tersebut. Dia menyatakan perjuangan mendampingi keluarga korban sejak awal penuh emosi dan rasa kehilangan yang mendalam.

“Kami terharu, walau saya hanya kuasa hukum, saya mendampingi dari awal, saya tahu apa yang dirasakan (keluarga korban),” ujarnya.

Putri berharap vonis nantinya akan sejalan dengan tuntutan. “Mudah-mudahan majelis hakim memberikan hukuman setimpal. Kami berdoa semoga ini bisa diwujudkan sesuai dengan tuntutan yakni hukuman pidana mati,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut