Biaya Pilkada Tinggi, PKB Ingin Pola Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat dan Bupati Dipilih Rakyat

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan pihaknya ingin agar ada 2 pola tentang pemilihan Gubernur dan Bupati. Pertama, Gubernur dipilih pemerintah pusat, sedangkan yang kedua adalah Bupati dipilih oleh rakyat.
"Nah, karena Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola. Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,”ujarnya usai Harlah ke 27 PKB di JCC, Jakarta pada Rabu (23/7/2025) malam.
“Sedangkan bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," lanjut Cak Imin
Menurutnya, hasil pertemuan NU di beberapa kali musyawarah nasional (Munas) memerintahkan pada PKB mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Ada dua hasil kesimpulan, pertama semua pemilihan kepala daerah menghabiskan banyak biaya, yang terkadang tidak rasional.
"Kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,”ucapnya.
“Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat," sambungnya.
Maka itu, kata dia, harus ada jalan efektif berkaitan pemilihan kepala daerah, yakni Gubernur dipilih pemerintah pusat, sedangkan Bupati dipilih rakyat.
Adapun berkaitan Harlah ke 27 PKB, tambah Cak Imin, dia bersyukur Presiden RI, Prabowo Subianto telah memberikan arahannya. Dia pun berterima kasih pada semua yang hadir memberikan kebahagiaan bagi PKB yang berkomitmen untuk terus bekerja bagi kepentingan rakyat banyak.
"Dan akan sungguh-sungguh menjalankan roda perjuangan politik demokrasi ini, menghasilkan yang lebih produktif. Makanya tema hari ini Indonesia produktif dalam rangka, kita lima tahun ke depan ingin menghasilkan karya-karya yang bisa dinikmati langsung oleh rakyat," pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati