Kemensos: 200.000 Penerima Bansos Dicoret gegara Judol, 300.000 Terancam Dicabut

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).
Setelah mencoret lebih dari 200.000 penerima manfaat karena ketahuan bermain judol, kini Kemensos mengincar 300.000 penerima lainnya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, kebijakan pencoretan bansos ini dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK yang tercatat sebagai pemain judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ketemulah lebih dari 600.000 yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600.000 itu, sudah 200.000 lebih yang kita tidak beri bansos lagi,” ungkap Gus Ipul, Rabu (30/7/2025).
Saat ini, masih ada lebih dari 300.000 penerima bansos lainnya yang tengah dalam proses pendalaman dan verifikasi. Jika terbukti menyalahgunakan dana bansos untuk aktivitas ilegal, mereka juga akan segera dicoret dari daftar penerima pada triwulan ketiga tahun ini.
“Kalau nanti terbukti maka yang 300.000 lebih juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga. Jadi tidak dihilangkan tapi dialihkan ke mereka yang lebih berharga,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemensos bersama PPATK menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas judi online. Pada tahun 2024, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos teridentifikasi digunakan dalam transaksi judi online, berdasarkan hasil pemadanan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” katanya, Senin (7/7).
PPATK mencatat setidaknya 7,5 juta transaksi judi online dari kelompok penerima bansos, dengan nilai total mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan terus diperbarui seiring proses verifikasi berjalan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan dana bansos tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Penerima yang terbukti menyalahgunakan dana akan dicoret, dan alokasi bansos akan dialihkan ke penerima lain yang lebih layak.
Editor : Ahmad Antoni