Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jateng Lakukan Pemeriksaan Dua Notaris Kabupaten Kendal

Dalam pemeriksaan ini, MPW Notaris menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor, MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.
MPW Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.
"Notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat," pungkas Kadiv Yankum, Tjasdirin mewakili Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo.
Sidang pemeriksaan diakhiri dengan dibacakannya putusan terhadap terlapor dan penandatanganan berita acara pemeriksaan dan putusan oleh terlapor serta oleh MPW Notaris Jawa Tengah yang hadir.
Editor : Arni Sulistiyowati