Kenaikan Tarif PBB-P2 hingga 250 Persen Tuai Kontroversi, Bupati Pati Sudewo Ungkap Alasannya

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ±250 persen di Kabupaten Pati menuai kontroversi.
Diketahui, kebijakan Pemkab Pati menaikkan pajak ini disepakati dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin langsung Bupati Pati, Sudewo pada Mei lalu.
Dalam rapat tersebut, Sudewo mengundang para camat serta anggota PASOPATI (Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati) untuk menyatukan langkah dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” kata Bupati Sudewo dikutip dari laman Pemkab Pati, Selasa (5/8/2025).
Sudewo menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp29 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Jepara yang mencapai Rp75 miliar serta Rembang dan Kudus yang masing-masing meraih Rp50 miliar.
“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” ujarnya.
Kebijakan penyesuaian tarif PBB ini, kata dia, didorong oleh kebutuhan anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.
“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujar Sudewo.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Pati berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Pemerintah daerah optimistis, jika seluruh elemen mendukung, maka program-program prioritas pembangunan dapat segera terealisasi dengan lebih optimal.
Saat ini, kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak ini viral di media sosial. Bahkan akun media sosial banyak diserang netizen dengan berbagai penolakan.
Editor : Ahmad Antoni