get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SD di Semarang Berjibaku Susuri Sungai ke Sekolah gegara Akses Jalan Ditutup Pengacara

Viral Bupati Pati Tantang Warga soal Penolakan Kenaikan PBB 250 Persen, Ini Klarifikasi Sudewo

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:13 WIB
header img
Bupati Pati Sudewo. Foto Dok Pemkab Pati

JAKARTA, iNewsSemarang.id Bupati Pati Sudewo memberikan klarifikasi terkait potongan video viral yang dinilai menantang warga terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dia menyatakan bahwa ucapannya bukanlah bentuk tantangan kepada rakyat.

"Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan itu saya bukan menantang rakyat. Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan," kata Sudewo dalam video yang diunggah akun X @jateng_twit, Kamis (7/8/2025). Menurutnya, tidak mungkin dia menantang warga yang dipimpinnya. 

"Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan. Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan yang tepat," tegas dia.

Bupati Sudewo juga juga menanggapi pembubaran posko penggalangan dana untuk aksi protes kenaikan PBB-P2. Dia menyebut, penertiban dilakukan karena lokasi posko dinilai mengganggu jalannya prosesi kirab.

"Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan, tapi yang kemarin ditertibkan itu karena ada proses kirab dan dia berada di tempat yang menganggu. Dan dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, anarkis, kata-kata yang kasar saja tidak," tandasnya.

Sebelumnya, video pernyataan Sudewo menuai sorotan publik dan viral di media sosial. Dalam video itu, dia menyatakan tidak akan gentar meski ada 50.000 warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.

Diketahui, Kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen diputuskan dalam rapat intensifikasi Mei lalu. Keputusan ini diambil karena selama 14 tahun tarif tidak pernah disesuaikan dan pendapatan PBB stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.

Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.

Dia menegaskan, kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai proyek prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian, dan perikanan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut