Hasil Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati: Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan
 
              
             
             PATI, iNewsSemarang.id – Sidang paripurna pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati telah berakhir. Hasilnya, mayoritas anggota DPRD Pati menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.
Dari 49 anggota dewan menghadiri sidang, 36 anggota dewan menyatakan sepakat untuk menolak pemakzulan. Mereka memilih opsi perbaikan kinerja Bupati Sudewo.
 
                                                    Sedangkan, 13 anggota dewan lainnya yang semuanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP), tetap sepakat untuk melakukan pemakzulan.
”Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Pati sepakat dimakzulkan (Fraksi PDIP), dan 36 anggota sepakat perbaikan. Hasil ini ya harus diterima,” sebut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Diketahui, tujuh dari delapan fraksi memilih untuk meminta perbaikan kinerja Bupati, sementara hanya Fraksi PDIP yang menyepakati pemakzulan.
Ketujuh fraksi yang menyepakati adanya perbaikan kinerja Bupati Sudewo yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
 
Editor : Ahmad Antoni
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 