Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen: Jangan Bebani Masyarakat!

PURWOREJO, iNewsSemarang.id - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi buka suara atas kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250 persen.
Luthfi meminta Bupati Sudewo untuk mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," kata Ahmad Luthfi, di Purworejo, Kamis (7/8/2025).
Ada tiga instruksi yang disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi. Pertama, meminta Bupati Sudewo melakukan kajian komprehensif. Kajian ini bisa melibatkan pihak ketiga seperti universitas.
Kedua, kenaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati. Ketiga, hasil kajian kenaikan itu tidak boleh membebani perekomian masyarakat.
"Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," kata Ahmad Luthfi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, faktor-faktor ini yang harus diutamakan. Maka, pihaknya sudah menandaskan instruksi tersebut ke bawah. Ia juga meminta Bupati Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya.
Editor : Ahmad Antoni