BREAKING NEWS: Aipda Robig Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Dipecat dari Polri

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aipda Robig Zaenudin, anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang, penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy resmi dipecat dari dinas Polri.
Pemecatan dilakukan setelah banding yang diajukan Robig ditolak oleh Komisi Sidang Kode Etik Polri (KKEP) tingkat banding Polda Jateng.
Sidang berlangsung di ruang sidang Kabidkum Polda Jateng, dipimpin oleh Kabidkum Kombes Rio Tangkari bersama tiga anggota lainnya, Kamis (14/8/2025) pukul 09.30 WIB.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mengonfirmasi keputusan tersebut. “Kami merasa lega, plong. Polisi penembak Gamma dipecat. Ini jadi pembelajaran bagi anggota Polri agar tidak gampang memuntahkan peluru. Banding Etik Robig ditolak. Artinya, putusan PTDH sudah berkekuatan hukum tetap. Tok...tok. Robig sudah dipecat,” ucap Zainal.
Dia menegaskan, PTDH dijatuhkan karena Robig menembak tiga siswa di bawah umur menyebabkan satu korban tewas dan tindakan tersebut dilakukan di luar tugas resmi serta tanpa ancaman terhadap nyawanya.
Editor : Ahmad Antoni