Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sudewo Sakit, Wagub Jateng Jadi Irup Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pati
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, PNS Libur Swasta Masuk

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:14 WIB
  • author Najma Aulia Taufik
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, PNS Libur Swasta Masuk
Cuti Bersama 18 Agustus 2025: PNS Libur, Swasta Masuk (Foto: Freepik)

“Katanya cuti bersama, nyatanya cuma PNS dan BUMN/BUMD doang yang cuti,” tulis @jefry.

“Tgl 18 tetap kerja bersama,” tulis @mame.

“Yang swasta mah dipotong cuti kalau nggak tetap kerja... Itu mah berlaku buat ASN, pemerintahan... kayak gini aja nggak adil. Udah gitu gajinya dari pajak. Pajak banyak dari rakyat yang pegawai swasta,” tulis @melinda.

“Jangan blunder deh, libur nasional apa cuti bersama kebiasaan negara ini... kalau cuti bersama kan potong cuti tahunan,” tulis @deri.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut