get app
inews
Aa Text
Read Next : Kobarkan Semangat Nasionalisme, Ditlantas Polda Jateng Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, PNS Libur Swasta Masuk

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:14 WIB
header img
Cuti Bersama 18 Agustus 2025: PNS Libur, Swasta Masuk (Foto: Freepik)

“Katanya cuti bersama, nyatanya cuma PNS dan BUMN/BUMD doang yang cuti,” tulis @jefry.

“Tgl 18 tetap kerja bersama,” tulis @mame.

“Yang swasta mah dipotong cuti kalau nggak tetap kerja... Itu mah berlaku buat ASN, pemerintahan... kayak gini aja nggak adil. Udah gitu gajinya dari pajak. Pajak banyak dari rakyat yang pegawai swasta,” tulis @melinda.

“Jangan blunder deh, libur nasional apa cuti bersama kebiasaan negara ini... kalau cuti bersama kan potong cuti tahunan,” tulis @deri.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut