get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp3 Juta per Hari, Ini Klarifikasi Puan Maharani

Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB hingga 400 Persen Usai Ramai Keluhan Warga Viral di Medsos

Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:46 WIB
header img
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha membatalkan kenaikan PBB hingga 400 persen usai dikeluhkan warga. (Foto: iNews)

Pemkab Semarang berjanji mengembalikan kelebihan pembayaran melalui transfer bank atau tunai. Untuk mempercepat proses pengembalian tanpa menunggu perubahan APBD 2026, Bupati bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keluhan warga sebelumnya mencuat setelah tagihan PBB melonjak drastis, memicu protes keras, terutama dari kalangan lansia seperti Tukimah, warga Baran Kauman, Ambarawa. Dia terkejut karena tagihan PBB-nya melonjak lebih dari 400 persen, dari Rp161.000 pada 2024 menjadi Rp872.000 pada 2025.

Keputusan pembatalan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut