Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Nelayan Pati Demo di Alun-Alun Simpang Lima dan Kantor Pemkab, Ini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Warga Kirim Surat Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:01 WIB
  • author Ahmad Antoni
Ratusan Warga Kirim Surat Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi
Seorang warga Pati, menunjukkan surat dukungan kepada KPK yang dikirimkan melalui kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Foto: Antara

PATI, iNewsSemarang.id - Ratusan warga Kabupaten Pati, melakukan aksi jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/8/2025). 

Surat tersebut berisi mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Sebelum mengirimkan surat, Masyarakat Pati Bersatu terlebih dahulu melakukan aksi penggalangan dana dan dukungan di Alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system.

Setelah mempersiapkan surat dukungan, warga kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak 1,5 kilometer.

"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu Kristoni Duha dikutip dari Antara.

Dia belum bisa memastikan jumlah warga yang mengirim surat karena ada pula yang menitipkan ke temannya. Namun, bisa saja mencapai ratusan bahkan seribuan.

Apalagi, aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK juga dilaksanakan selama tiga hari mendatang.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut