Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Jateng Sumbang Pikiran Dalam Kajian Perda, Tentang Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Perlindungan Hukum HKI, Kemenkum Jateng Fasilitasi 37 Merek UMKM Kota Semarang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:34 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Perkuat Perlindungan Hukum HKI, Kemenkum Jateng Fasilitasi 37 Merek UMKM Kota Semarang
Kemenkum Jateng Fasilitasi 37 Merek UMKM Kota Semarang. (Foto: Dok)

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, mendukung upaya kerjasama dengan Dinas Perindustrian Kota Semarang dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha.

"Kegiatan ini baik tentunya bagi pelaku UMKM terutama dalam memberikan perlindungan hukum merek dagang, " jelasnya. Terimakasih kerjasama Dinas Perindustrian Kota Semarang dengan Kanwil Kemenkum Jateng dalam menggelar kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual, " sambungnya.

Kegiatan edukasi kekayaan intelektual berjalan sangat aktif. Banyak peserta yang bertanya kepada narasumber dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terkait pentingnya perlindungan merek.

Selain dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir pula narasumber dari Unnes Semarang Godham Eko Saputro yang membawakan materi mengenai logo dan branding.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut