Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah, Rekening Miliaran Rupiah Diblokir

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:26 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah, Rekening Miliaran Rupiah Diblokir
Barang bukti judi togel lintas wilayah yang disita polisi. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng membongkar jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. 

Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon, kurir, hingga bandar, sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 9–10 Oktober 2026. Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan para terduga pelaku, menyita ribuan kupon togel dan sejumlah barang bukti lain, serta melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian.

Di Kabupaten Demak, petugas mengungkap praktik perjudian togel pada Sabtu (10/10) dini hari. Dalam penindakan tersebut, tiga orang diamankan. Mereka diduga berperan menerima dan menghimpun angka taruhan dari masyarakat maupun pengecer, dengan jenis togel yang merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 8.416 kupon togel. Penyidik juga melakukan pemblokiran rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian dengan saldo mencapai Rp 519.994.717.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut