Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Pelaku Perusakan di Depan Markas Polda dan Kantor Gubernur Jateng
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 08:58 WIB

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi menangkap sekitar 10 orang yang diduga pelaku perusakan dalam aksi massa anarkis di depan Markas Polda Jateng dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (29/8) malam.
"Sementara ada 10 orang, masih didata dan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dikutip Antara.
Menurutnya, para terduga pelaku diduga menggunakan alat untuk melakukan perusakan.
Dia mengatakan, petugas fokus untuk mendorong massa dengan menggunakan mobil meriam air dan gas air mata.
Editor : Ahmad Antoni