Kemenkum Jateng Dorong Peralihan Merek Privat Menjadi Merek Kolektif Batik Tapakdara Meteseh
Senin, 08 September 2025 | 17:57 WIB
Rencananya, merek kolektif ini akan menaungi 26 anggota perajin, masing-masing tetap dengan ciri khas motifnya. Untuk memperkuat identitas, komunitas juga akan menyusun buku kompilasi motif Batik Tapakdara Meteseh sebagai dokumentasi resmi.
Perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Tomy Arjunanto dan Sigid Adi Brata, turut hadir memberikan dukungan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Batik Tapakdara Meteseh diharapkan segera mendaftarkan hak cipta dan merek kolektifnya, sehingga karya para perajin terlindungi, identitas komunitas semakin kuat, dan kontribusi ekonomi kreatif Jawa Tengah semakin meningkat.
Editor: Arni Sulistiyowati