Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kebumen
KEBUMEN, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menjadi narasumber pada Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen pada Selasa, (09/09) di Trio Azana Style Hotel.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati didampingi Tim Penyuluh Hukum hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Dihadiri oleh lurah dan kepala desa Se- Kabupaten Kebumen, Delmawati menjelaskan bahwa Posbankum merupakan program nasional yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
"Program ini dilaksanakan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, Kementerian Desa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Mahkamah Agung," jelasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa Posbankum merupakan layanan cepat (quick response) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang inklusif dan mudah diakses.
" Nantinya, setiap Kepala Desa atau Lurah diberi kewenangan untuk menunjuk dua orang paralegal dari lingkungan setempat yang akan mendapat pelatihan dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, " ujarnya.
"Paralegal ini diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dasar serta menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Ahmad Harun mengungkapkan bahwa pembentukan Posbankum merupakan salah satu program nasional pemerintah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
"Keberadaan Posbankum di setiap desa maupun kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau," katanya.
Editor : Arni Sulistiyowati