Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan, Sita Harta yang Dicuri
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Ungkap Pernah Surati DPR Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset: Tapi Tak Ditindaklanjuti

Sabtu, 13 September 2025 | 09:18 WIB
  • author Ary Wahyu
Jokowi Ungkap Pernah Surati DPR Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset: Tapi Tak Ditindaklanjuti
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat mengomentari terkait RUU Perampasan Aset. (Foto: Ary Wahyu).

Sementara, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR. 

Supratman menyampaikan bahwa pemerintah tinggal menunggu proses politiknya di DPR. 

"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman. 

Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut