get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Agustina Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang

Kanwil Kemenkum Pacu Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa -Kelurahan di Jawa Tengah

Senin, 15 September 2025 | 14:26 WIB
header img
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, bersama Tim Penyuluh Hukum duduk bersama Pemerintah Kabupaten Klaten. Foto: Istimewa

KLATEN, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus mengakselerasi misi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa/kelurahan di Provinsi Jawa Tengah. 

Klaten kembali jadi target, setelah sebelumnya menjadi percontohan pada peresmian Koperasi Desa Merah Putih beberapa waktu yang lalu, kali ini giliran Posbankum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, bersama Tim Penyuluh Hukum duduk bersama Pemerintah Kabupaten Klaten dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Posbankum di Ruang Rapat B Utama Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.

Dalam pemaparannya, Delmawati menegaskan bahwa Posbankum merupakan program nasional yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum dan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan.

"Posbankum adalah layanan cepat (quick response) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat. Kami ingin setiap desa memiliki paralegal yang siap membantu menyelesaikan persoalan hukum dasar," jelas Delmawati, Senin (15/9).

Ia menambahkan, setiap kepala desa atau lurah nantinya diberi kewenangan menunjuk dua orang Paralegal dari lingkungan setempat. Paralegal tersebut akan mendapat pelatihan khusus dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut