get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Daftar 52 Perwira di Tim Transformasi Reformasi Polri: Kapolri Pelindung, Wakapolri Penasihat

Senin, 22 September 2025 | 13:13 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Dok iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diputuskan melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.

Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan puluhan perwira tinggi dan menengah dari berbagai satuan kerja. 

Tim ini dibentuk guna mempercepat perubahan kelembagaan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksanayang.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung tim, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurut dia, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis.

“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut