Sepekan Banjir Belum Surut, Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak
 
              
             
             SEMARANG, iNewsSemarang.id – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi akan memanggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak pada hari ini, Rabu (29/10), guna mempercepat penanganan banjir di kedua daerah tersebut.
Undangan juga ditujukan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan akan dihadiri Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA). Pertemuan itu rencananya akan dilakukan di Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
 
                                                    Di antara pembahasan yang akan dilakukan meliputi kondisi terkini, sekaligus pencarian solusinya baik jangka pendek, menengah maupun panjang.
“Kami panggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang. Ada Pak Dirjen (SDA Kementerian PUPR). Guna percepatan penanganan banjir," ujar Luthfi di Kota Semarang pada, Selasa malam (28/10).
Gubernur Luthfi menyampaikan, percepatan penanganan banjir ini butuh koordinasi lintas sektoral: baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai informasi, Gubernur Ahmad Luthfi sendiri sudah hadir secara kebijakan untuk penanganan banjir semenjak hari pertama.
Saat banjir pada 22 Oktober 2025, ia langsung memerintahkan BPBD Jateng untuk turun ke lapangan. Keselamatan warga menjadi prioritas pertama. Setelah itu, penyediaan logistik bagi korban banjir.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) juga melakukan penyedotan genangan di area permukiman hingga jalan.
 
                                                    Sementara itu, Dinas Bina Marga melakukan pembuatan sodetan Kali Sayung. Sedangkan, Dinas Kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada korban banjir.
Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin juga telah turun langsung bertemu warga dan mengecek kolam retensi pada Senin 27 Oktober.
 
Editor : Ahmad Antoni
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 